 |
| Ilustrasi Gambar: Jronaldo (2/3/26). |
Kemandirian pangan adalah jalan kemandirian guna membendung wabah kelaparan dan kemelaratan akan makanan. Tetapi juga sebagai siasat guna membendung ketergantungan diri atas produk para outsider yang membelenggu kita.
Jalan kemandirian dalam tulisan ini merupakan bukan wacana baru yang diwacanakan, namun telah menjadi sebuah sikap praktis yang diwariskan oleh leluhur para agriculturalist yang tidak dihidupkan dalam tatanan praktis generasi Sang Agriculturalist dalam kehidupan kini.
Untuk itu tulisan ini akan meminjam sebuah konsep/istilah sebutan untuk kemandirian pangan di pekarang rumah yang digunakan dalam tradisi sang agriculturalist penduduk dataran tinggi Papua yang tersebar di wilayah budaya Meepago, yakni
Owaada .Owaada adalah sebuah sikap praktis yang menumbuhkan pertanggungjawaban dirinya dalam memelihara, mengolah dan menanam makanan yang dimulai dari pengolahan tanah di pekarangan rumah.
Owaada bukan hanya sebuah tindakan praktis dalam memelihara berbagai tanaman. Tetapi juga sebuah basis filosofis yang menggerakkan kehidupan orang Mee yang dihidupkan dalam tatanan praktis dengan sikap bertanggung jawab dalam memelihara kehidupan keluarga yang diinisiasikan melalui pemeliharaan, perawatan dan pengelolaan kebun di pekarangan rumah.
Sikap dan pola hidup ini diwariskan, dihidupkan dalam setiap keluarga orang Mee yang mendiami lembah besar Meeuwodide, lembah Kamu, Tigi, Tage, Paniai dan sekitarnya sebagai wujud kedaulatan akan hidup keluarga.
Jalan kemandirian ini patut dihidupkan oleh berbagai komunitas masyarakat adat di Tanah Papua. Owaada bukan sebatas konsep praktis yang patut dihidupkan oleh berbagai komunitas masyarakat adat di Tanah Papua, tetapi sebagai sikap, pola hidup warisan leluhur yang perlu diupayakan dan dihidupkan dalam tatanan kehidupan.
Dalam membendung dan memutuskan tali-tali ketergantungan atas produksi para outsider. Sebab kedaulatan atas pangan adalah kedaulatan atas Hidup yang patut dijaga oleh komunitas masyarakat adat di Tanah Papua.
Sebagai jalan kemandirian akan hidupnya sebagai entitas yang merdeka dari berbagai tekanan dan tindakan-tindakan represif yang menumbuhkan watak dan mentalitas inferior oleh para outsider.
Sebab mentalitas inferior yang dikondisikan oleh para outsider merupakan suatu upaya untuk menumbuhkan sikap ketergantungan, komunitas masyarakat adat di Tanah Papua, atas produk-produk para outsider.
Tali-tali ketergantungan yang disiasati, dikelola, diwacanakan dan disebarluaskan, guna membangun suatu tatanan hirarkis antar yang mempengaruhi dan dipengaruhi sebagai suatu anugrah oleh para outsider (ogay) merupakan bukan suatu kebenaran tetapi, kebohongan yang perlu diputuskan dengan menghidupkan Owaada.
Sehingga diperlukan suatu upaya konkrit oleh para intelektual, pastor/pendeta/gembala, akademisi serta para kelompok pemangku kepentingan yang mewakili komunitas masyarakat adat di Tanah Papua untuk merekonstruksi wacana baru yang berasas pada philosofi hidup komunitas masyarakat adat, di Tanah Papua.
Sebagai counter narrative untuk membendung dan memutuskan tali ketergantungan. Seraya menumbuhkan suatu wacana praktis yang dapat dihidupkan oleh komunitas masyarakat adat di Tanah Papua, sebagai satu kesatuan yang hidup, bertumbuh-kembang dan diwariskan sebagai jalan kemandirian, kemerdekaan dan kedaulatan atas hidup, komunitas masyarakat adat di Tanah Papua.
Walani, 2 Maret 2026
Ditulis oleh:
J.W.Ronaldo
Penulis merupakan lulusan
Antropologi FISIP UNCEN . Untuk melihat tulisan-tulisan penulis yang lainnya dapat berkunjung melalui:
https://sabacarita.blogspot.com/
Comments