Polemik Bubarkan MRP Se Tanah Papua: Mengapa Tidak Menggugat Jakarta?
Ilustrasi Gambar: Jronaldo (8/4/2026). Polemik bubarkan MRP Se Tanah Papua yang diwacanakan dan kini bergema di Tanah Papua. Merupakan kekonyolan besar yang sedang diperlihatkan. Sebab MRP itu anak kandung OTSUS yang ditawarkan Jakarta untuk meredam tuntutan Merdeka. Sehingga yang perlu dituntut itu bukan hanya MRP se Tanah Papua tetapi lebih pada substansi OTSUS itu sendiri dan Jakarta. Pemerintah Pusat lah yang harus digugat (dituntut) atas implementasi OTSUS di Tanah Papua yang melenceng dari substansinya merupakan penyelewengan dan ketidak kosekuens pemerintah Pusat atas kehadiran UU OTSUS itu sendiri. Karena UU OTSUS yang seharusnya lebih tinggi dari UU Sektoral karena memiliki nilai kekhususan namun, terkadang UU OTSUS dibatasi oleh UU Sektoral secara hirarkis. Posisi inilah yang selalu menjadi biang kerok MRP-DPRD/K/P dan Pemerintah Daerah Se Tanah Papua. Yang terkadang berjalan tidak maksimal, dalam mengimplementasikan UU OTSUS. Karena untuk mengimplementasikan UU OTSUS secar...