BENTURAN KEAMANAN DI TANAH PAPUA: Antara Human Security & State Security Mana Yang Harus Diutamakan?
Benturan kepentingan antar keamanan negara dan human security telah menjadi dasar konflik yang berkepanjangan di Tanah Papua.
Negara yang hadir dengan dalil keutuhan wilayah, kini berbenturan dengan HAK hidup komunitas masyarakat adat di Tanah Papua. Konflik kepentingan antara negara dan penduduk orang asli Papua, telah menjadi biang kerok kekerasan dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Yang terjadi berulang-ulang dan membentuk spiral kekerasan antar kelompok pro Papua merdeka dan TNI Polri serta Kelompok Sipil, baik pendatang ataupun penduduk orang asli Papua yang bermukim di Tanah Papua. Konflik Kekerasan di Tanah Papua telah menemukan siklusnya sehingga korban dari kekerasan antara masyarakat sipil (pendatang maupun penduduk orang asli Papua) adalah korban kekerasan bersenjata yang paling banyak diabaikan atas nama keutuhan dan keamanan negara.
Pemerintah selalu bersembunyi dan membenarkan praktik kejahatannya dengan dalil, demi keutuhan wilayah, telah mengancam hak hidup penduduk orang asli Papua maupun kelompok sipil (para transmigran) yang bermukim, menetap dan mencari hidup di Tanah Papua.
Benturan kepentingan antar negara dan penduduk orang asli Papua di Tanah Papua telah memuncak membentuk suatu tingkat kejahatan yang sangat serius, yang merenggut eksistensi manusia Papua. Karena belum adanya upaya ataupun keseriusan pemerintah untuk mengakhiri konflik bersenjata, di Tanah Papua.
Inilah yang menjadi basis argumentatif dari berbagai kejahatan struktural yang mengakar di Tanah Papua. Pemerintah Indonesia masih tidak mempercayai penduduk orang asli Papua atas kecintaannya terhadap Indonesia, demikian juga penduduk orang asli Papua tidak mempercayai pendekatan pembangunan yang ditawarkan dan dilaksanakan.
Rasa saling curiga antar negara dan penduduk orang asli Papua itu lahir dari sejarah yang panjang, antar negara dan penduduk orang asli Papua. Pemerintah dan Penduduk orang asli Papua, sama-sama menumbuhkan rasa kecurigaan dan menjaga rasa saling tidak percaya. Dengan dalil keutuhan dan keamanan negara. Manusia Papua dibantah, diusir dari tanah leluhur dengan stigma melawan negara, mengganggu keutuhan wilayah.
Demikian juga, penduduk orang asli Papua tidak mempercayai segala pendekatan pembangunan yang ditawarkan dan dijalankan, dan dinilai sebagai taktik peminggiran, penguasaan dan pemusnahan penduduk orang asli Papua, karena negara hadir dengan sikap malas tahu, yang selalu memaksakan kehendaknya tanpa meminta persetujuan komunitas masyarakat adat.
Padahal, negara harus mengutamakan HAK hidup warganya bukan keutuhan wilayah. Sebab wilayah yang utuh tanpa rakyat adalah ilusi dari sebuah negara yang kuat dan kokoh. Negara tidak akan perna hadir tanpa ada rakyat demikian juga pemerintahan tanpa rakyat. Inilah ilusi negara di Tanah Papua. Hanya demi keutuhan dan keamanan negara yang abstrak, tak berjiwa dan berbadan.
Puluhan hingga ribuan jiwa yang ditelantarkan karena konflik bersenjata; sebagaimana yang dipublikasikan oleh media jujur bicara (JUBI) Papua yang merilis jumlah kasus kekerasan bersenjata serta jumlah pengungsi sejak tahun 2021-2025.
“Kabupaten Teluk Bintuni 238 Jiwa pada Oktober 2025, Kabupaten Lanny Jaya 2.300 jiwa, Oktober 2025, Kabupaten Yahukimo, 700 jiwa pada Juni 2025, Kabupaten Nduga 580 jiwa, pada 2025, Kabupaten Yapen, 125 Jiwa pada Agustus 2021.”
Manusia yang berjiwa dan berbadan jadi sarang kekerasan, kejahatan dan kebengisan daripada ilusi keamanan dan keutuhan negara. Yang membentuk suatu polarisasi antara Indonesia (Barisan Merah Putih) dan Barisan Papua Merdeka Harga Mati. Padahal keutuhan negara tidak perna dipertahankan ataupun bertahan lama tanpa rakyatnya.
Stigmatisasi atas Papua Merdeka Harga mati menjadi alat legitimasi yang menghalalkan pembunuhan semena-mena. Hanya demi integrasi/keutuhan wilayah. Padahal keutuhan wilayah yang dijaga, dipelihara dan dirawat dengan kekerasan dan kejahatan memiliki biaya (kost) yang sangat mahal dan tidak perna bertahan dan dipertahankan oleh rakyatnya.
Karena itu, akankah pemerintah Indonesia mempertahankan, menjaga keutuhan Wilayah Indonesia dari (Sabang-Merauke) dengan pendekatan militeristik dan Jalan Kekerasan? Ataukah pemerintah Indonesia akan memilih pendekatan yang lebih adil, bermartabat dan partisipatif dan memulai pendekatan dialogis untuk mengakhiri konflik kekerasan di Tanah Papua.
Sebagai upaya bersama antar pemerintah Indonesia dan penduduk orang asli Papua guna membicarakan ulang tentang cara penyelesaian berbagai persoalan kemanusian di Tanah Papua secara adil dan bermartabat, guna memilih jalan serta pendekatan baru untuk membangun Tanah Papua yang adil, bermartabat, damai dan aman.
Yaloaput, 26 Februari 2026
Ditulis Oleh:
J.W.Ronaldo
Penulis merupakan lulusan Antropologi FISIP UNCEN, yang aktif menulis dan menyuarakan isu-isu kemanusiaan, masyarakat adat di Tanah Papua, untuk melihat tulisan-tulisan penulis yang lain dapat mengunjungi blogger penulis; http://sabacarita.blogspot.com/
