BUDIDAYA DAN KONSUMSI PANGAN LOKAL: Sebagai Jalan Merebut Kemerdekaan di Tanah Papua.
![]() |
| Ilustrasi: Jronaldo (24/10/26) |
1. Si Emas Hitam Yang Terabaikan.
Menurut Pak Woimo, kopi adalah emas hitam Papua yang tak kalah nilai ekonomis untuk dibudidayakan dan dikembangkan sebagai komoditas unggul di kancah nasional ataupun internasional, jika didukung oleh pemerintah dalam menyediakan support sistem dan infrastruktur yang baik.
Bagi Pak Woimo, permasalahan utama tentang pemanfaatan si emas hitam adalah permasalahan yang kompleks dan bukan sekedar ketiadaan inisiatif dan ketekunan petani kopi dalam membudidayakan kopi sebagai komoditas ekonomi unggul.
Tetapi ada beberapa kendala utama yakni; belum adanya keseriusan pemerintah dalam menyediakan support sistem yang baik di Tanah Papua bagi petani kopi.
Sebab selama ini pemerintah hanya melihat sumber daya yang sifatnya tidak tetap untuk dimanfaatkan, digali, dieksplorasi dan digaruk keluar hingga meninggalkan kehancuran ekologis dan kehidupan bagi komunitas masyarakat adat di Tanah Papua.
Ketergantungan akan sumber daya ini memberikan keuntungan besar untuk jangka pendek secara ekonomis tetapi, sumber kehidupan, bencana ekologis yang sedang diupayakan tidak sebanding dengan keuntungan ekonomis yang kitorang terima melalui PPh yang didistribusikan negara kepada daerah melalui APBD dan semacamnya.
Hal ini perlu diperhatikan secara baik oleh pemerintah, agar ketergantungan kitorang akan sumber daya alam yang sifatnya tidak tetap harus diputuskan secara perlahan dengan mendorong role model pembangunan ekonomi berkelanjutan yang hijau, bersih dan asri.
Dengan mendorong perkebunan berskala distrik, koperasi berskala desa yang dimiliki oleh keluarga. Sebab praktik eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam yang sifatnya tidak tetap ini selalu hadir dan dilegitimasi oleh berbagai produk hukum dari pemerintah, dan ketersediaan infrastruktur sebagai paket support sistem dalam mengeruk, mengambil tanpa memikirkan keberlanjutan kehidupan yang patut kitorang sadari.
Padahal kitorang memiliki potensi yang besar di bidang pertanian dan perkebunan berkelanjutan guna mengeksplorasi dan memanfaatkan sumber daya yang berkelanjutan dalam menopang kehidupan keluarga komunitas masyarakat adat di Tanah Papua.
Yang patut didorong, dikawal dan dikembangkan oleh pemerintah, namun menjadi persoalan utama bagi kitorang di Tanah Papua, sebagaimana si emas hitam yang belum dimaksimalkan guna memberikan dampak nyata bagi petani kopi di Tanah Papua dan penambahan anggaran pendapatan daerah ditengah maraknya ilusi pembangunan dan kekhususan OTSUS untuk pemberdayaan masyarakat adat di Tanah Papua.
Sebab yang terjadi di lapangan sangat berbeda dengan wacana yang diberitakan oleh berbagai media mainstream di Indonesia yang selalu menyembunyikan wajah kegagalan pemerintah melalui klaim besaran kucuran dana OTSUS yang diberikan bagi provinsi di Tanah Papua. Padahal persoalannya bukan saja tentang besaran dana tetapi juga ketiadaan regulasi turunan dari UU OTSUS NO 2 Tahun 2021 dalam mendongkrak prosedur penyaluran, penggunaan dan pemantauan dana OTSUS yang perlu diperjelas dan diawasi dalam pelaksanaan agar pemberdayaan ekonomi komunitas masyarakat adat di Tanah Papua dapat berjalan maksimal dengan menyediakan peralatan dan infrastruktur sebagai support sistem yang diperlukan dalam pengembangan komoditas ekonomi lokal di Tanah Papua.
Sebagaimana pernyataan pak Woimo "belum ada perhatian yang cukup intens buat petani kopi di Tanah Papua yang dapat berperan sebagai produsen kopi, yang ada; petani kopi dihubungkan oleh pemerintah dengan tengkulak ataupun pengepul yang membeli dengan harga murah dari petani kopi dan menjual dengan harga dua kali lipat.”
Tentu hal ini, bukan berarti teman-teman pengepul patut disalahkan tetapi; pemerintah perlu melihat kondisi, peluang dan situasi petani kopi guna mengedepankan pendekatan yang dapat mendorong petani kopi, agar dapat memproduksi kopinya dalam kemasan dan memasarkannya langsung selain merawat dan memelihara kebun kopi yang dibudidayakannya, sebagai bentuk pengembangan ekonomi berkelanjutan yang bersih, hijau dan asri..
Dan bukan berbangga dengan wacana murahan yang dipajangkan dalam berbagai tagline berita utama yang njelimet tetapi menyebalkan sebab pemerintah tidak harus hanya memperkenalkan dan mendorong kopi dari Tanah Papua hadir di kancah nasional maupun internasional, tetapi perlu mendorong petani kopi dengan menyediakan peralatan produksi, kemasan hingga akses pasar dan perlindungan hukum yang jelas agar si emas hitam dapat bertamasya kemana saja dengan brand dan model yang diproduksi para petani kopi dari Tanah Papua.
Sebab petani kopi di Tanah Papua tidak membutuhkan wacana tetapi praktik nyata yang dapat mendorong petani kopi dalam memaksimalkan si emas hitam dibudidayakan, diproduksi dan dipasarkan olehnya tanpa harus didikte oleh pengepul.
2. Parasitisme antara Petani kopi Papua dan Pengepul.
Yang menjadi persoalan di Tanah Papua dalam pemasaran kopi khususnya kopi dari Dataran Tinggi Papua adalah hubungan yang sifatnya parasit antar petani kopi dan pengepul. Yang kini mengisi kekosongan peran pemerintah dalam mendorong dan memaksimalkan pembudidayaan dan produksi komoditas lokal.
Kehadiran pengepul dalam jejaring pemasaran kopi Papua di kancah nasional ataupun internasional bagaikan benalu yang menopang dirinya untuk mendapatkan nutrisi yang diberikan pohon tanpa harus bersusah payah mencari sumber nutrisinya sendiri. Hubungan inilah yang sedang terjadi bagi petani kopi dan pengepul.
Petani kopi yang menanam, merawat, memanen, mengerikan, hingga mengantarkan green bean kopi bagi pengepul terkadang menjual kopi dengan harga Rp. 50,000 sampai Rp. 60.000 per kilo. Bahkan menerima dan membeli kopinya yang sudah dibakar, digiling hingga dikemas dengan harga 2x lipat, dari: Rp. 150,000 hingga Rp. 210,00/250,000 per ons/kilo.
Tentu ini bukan pula persoalan harga ataupun pendapatan semata, tetapi juga ketidakberdayaan petani kopi dalam menentukan harga green bean kopi yang ditanam, dirawat, dipanen, dan dikeringkan olehnya. Pengepul dapat menentukan harga semaunya dalam membeli green bean kopi yang dijual oleh petani kopi.
Padahal petani kopi dapat didorong dan diberdayakan oleh pemerintah dalam mewujudkan ekonomi berkelanjutan yang hijau, bersih dan asri bagi kelangsungan hidup kitorang dan ekosistem jika adanya upaya berkelanjutan dan keseriusan pemerintah guna memutuskan mata rantai ketergantungan kitorang akan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya yang terbatas.
Petani kopi di Tanah Papua dapat didorong dan berperan sebagai produsen dan pemilik kopi yang dapat menentukan harga kopi yang dibudidayakannya sendiri di atas tanahnya untuk bersaing dengan berbagai merek kopi di kancah nasional maupun internasional.
Sebab petani kopi di Tanah Papua tidak hanya membutuhkan pengakuan tentang keunggulan kopi yang ditanamnya, oleh komunitas nasional maupun internasional semata. Tetapi petani kopi di Tanah Papua memerlukan kepemilikan penuh atas kopi yang ditanam, diproduksi dan dijualnya tanpa harus disiasati oleh para pengepul.
Jalan Kemerdekaan: Budidaya dan Konsumsi Pangan dan Produk Lokal.
Budidaya dan konsumsi pangan lokal bukan sekedar pemaksaan atas ketidakberdayaan dan keterbelakangan pangan lokal.
Tetapi sebagai siasat untuk untuk merebut kedaulatan kitorang akan hidup yang telah direbut melalui konsumsi pangan yang diproduksi industri yang dikuasai para ogay, sebab pangan lokal adalah kekuatan kitorang dalam menjaga kedaulatan kitorang atas hidup, identitas dan relasi kitorang dengan sesama dan leluhur kitorang sebagai masyarakat adat yang melihat pangan bukan sekedar komoditas belaka tetapi bagian penting yang menopang eksistensi kitorang sebagai komunitas masyarakat adat.
Atas dasar itulah kesadaran akan konsumsi produk-produk lokal bukan semata keterbelakangan tetapi, sebagai upaya praktis dalam merebut kedaulatan atas hidup yang kini direbut para ogay melalui ketergantung kitorang akan produk yang diproduksi para ogay, perlu diputuskan dengan meningkatkan budidaya dan konsumsi pangan lokal sebagai jalan merebut kedaulatan dan kemerdekaan kitorang atas hidup.
Sebab untuk menumbuhkan support sistem yang baik, kitorang tidak harus menunggu ataupun mengharapkan pemerintah saja.
Tetapi dimulai dari kitorang, keluarga ataupun komunitas untuk menginisiasi, membudidayakan dan mengkonsumsi produk-produk lokal, membangun jejaring pemasaran berdasarkan relasi keluarga dalam menopang dan mendongkrak sistem yang sedang dirusakkan oleh para ogay.
Guna mendukung berbagai komoditas yang diproduksi petani lokal yang kini hadir di pasar, untuk merobohkan dan memutuskan ketergantungan akan komoditas impor ala ogay yang membuatkan kitorang hancur dan lebur dari atas tanah leluhur ini.
Yaloaput, 24 Oktober 2026
Ditulis oleh:
J.W.Ronaldo
Peneliti muda dari Papua Research Institute.Daftar Pustaka:
- W.W, (Petani Kopi dari Dataran Tinggi Papua), diwawancarai oleh Penulis, 16 Oktober 2026

Comments