MENGHIDUPKAN OWAADA MEMUTUSKAN KETERGANTUNGAN PANGAN: Upaya Sang Agriculturalist dari Dataran Tinggi Papua.
![]() |
| Ilustrasi Gambar: AI-Image |
Kebun di pekarangan rumah perlu dihidupkan sebagai bentuk kemandirian keluarga. Keluarga sebagai struktur sosial yang kecil, akan menjadi barometer bagi kedaulatan komunitas masyarakat adat di Tanah Papua, jika kebun di pekarangan rumah menjadi lumbung dapur bagi kehidupan keluarga.
Tentu pengelolaan kebun di pekarangan rumah bukan sesuatu yang baru bagi komunitas masyarakat adat yang mendiami dataran tinggi Papua.
Terkhusus komunitas masyarakat adat Ekagi/Mee yang mewariskan suatu konsep praktis yang dihidupkan dan diwariskan dari generasi ke generasi, yang bermukim di Meeuwodide: dari Lembah Kaamu, Tigi hingga Tage dengan sebutan Owaada.
Owaada merupakan warisan leluhur yang menumbuhkan dan membentuk identitas komunitas masyarakat adat Ekagi/Mee untuk bertanggung jawab terhadap kecukupan, ketersediaan, ketahanan dan kemudahan pangan dari pengolahan lahan di pekarangan rumah yang dikelolah oleh keluarga.
Sebab dalam konsepsi komunitas masyarakat adat Ekagi/Mee tentang kemakmuran, bukan pula melihat, tanah, pangan sebatas komoditas ekonomi belaka; yang perlu dilihat, diupayakan dan dimanfaatkan sebagai komoditas ekonomi guna mencapai profit.
Tetapi, komunitas masyarakat adat Ekagi/Mee memandang tanah dan pangan merupakan satu kesatuan yang menumbuhkan identitas komunitas masyarakat adat Ekagi/Mee.
Sebab dalam konsepsi Owaada: tanah, pangan, manusia dipandang sebagai satu kesatuan dalam mewujudkan kemakmuran bagi keluarga.
Kemakmuran yang dipandang adalah kemakmuran atas kehadiran dan campur tangan Sang Ilahi maupun leluhur, yang dinilai hadir ketika keluarga menghidupkan Owaada: mengelolah, menata kebun dengan mematuhi segala aturan ataupun pantangan yang berlaku guna memperoleh hasil yang memuaskan.
Hasil yang memuaskan ini dicapai berkat keuletan, ketekunan dalam menata kebun, mematuhi aturan atapun pantangan yang berlaku dalam mengelola kebun.
Tentu konsepsi ini memberikan perbedaan dengan konsepsi kemakmuran ala Eropa yang berbaur dan bersifat materialistik.
Yang perlu kitorang upayakan dan hidupkan demi menopang kedaulatan kitorang atas pangan tetapi juga melihat relasi kitorang dengan Sang Ilahi, leluhur bahkan lingkungan sekitar.
Sehingga Owaada dapat menjadi pijakan dan tolak ukur bagi komunitas masyarakat adat di Tanah Papua untuk mulai mewacanakan dan menghidupkan berbagai konsepsi yang dipraktikan dalam kehidupannya dalam mengelola berbagai pangan lokal demi memutuskan mata rantai ketergantungan pangan buatan para ogay.
Yang telah hadir secara massal, masif dan intens seraya menjadi komunitas masyarakat adat terperangkap dalam sistemnya.
Dan mengantarkan komunitas masyarakat adat di Tanah Papua terbelenggu dalam proyek gastro kolonialisme ala ogay yang dikendarai oleh gerakan massal modernisasi, sebagai standar kehidupan yang layak diterima oleh berbagai komunitas masyarakat adat di berbagai belahan dunia, terlebih khusus dalam implementasi proyek pembangunanisme di Tanah Papua.
Padahal komunitas masyarakat adat perlu menilik secara seksama, menilai dan membedahnya bukan hanya menggunakan konsep dan istilah-istilah para teoritisi eropa.
Dengan berbagai bentuk paham resistensinya, yang kini marak didiskusikan para aktivis muda di Tanah Papua, dari Marxisme, Sosialisme ataupun paham-paham serupa, guna dijadikan senjata ampuh untuk mewujudkan revolusi ataupun perubahan total bahkan pembebasan.
Padahal ada juga konsep praktis yang diupayakan para pendahulu komunitas masyarakat adat di Tanah Papua, yang berdaulat, mandiri dan bahkan membuat para outsider takluk.
Sebagaimana gerakan emansipasi sosial, politik dan ekonomi yang dinahkodai Zakheus Pakage dan komunitasnya di lembah Meeuwodide, yang menjadikan Owaada sebagai gerakan perubahan ekonomi, sosial dan politik untuk mewujudkan kehidupan yangf damai, aman dan tentram.
Tentu konsepsi dan gerakan-gerakan ini relevan untuk dihidupkan bukan sekedar teori belaka untuk menumbang kapitalisme yang eksploitatif ataupun neoimperialisme berupah serigala berbulu domba yang hadir ditengah-tengah kitorang.
Tetapi yang perlu kitorang ketahui bahwa: untuk memutuskan mata rantai ketergantungan, komunitas masyarakat adat di Tanah Papua, kitorang tidak hanya memerlukan suatu konsep, istilah semata tetapi juga bentuk praktisnya sebagaimana Owaada yang layak dijadikan point of view untuk memulai gerakan yang dapat memutuskan ketergantungan.
Dengan menghidupkan konsep, istilah ataupun sebutan yang perna hidup berdampingan dengan komunitas masyarakat adat di Tanah Papua kita akan memberikan ruang, kesempatan bukan hanya untuk memetakan persoalannya tetapi juga menumbuhkan langkah-langkah strategis yang konkrit dan kontekstual dengan kitorang.
Sebagai upaya untuk membela diri demi menjaga eksistensi kitorang sebagai komunitas masyarakat adat di Tanah Papua.
Owaada perlu diberikan ruang bukan sekedar langkah perubahan belaka tetapi juga sebagai counter narrative untuk membendung praktek gastro kolonialisme di Tanah Papua.
Sebagai bentuk penolakan dan perlawanan kitorang akan ketergantungan pada produk-produk para ogay yang menumbuhkan sumber malapetaka.
Yang menumbuhkan sikap alienasi dan ketercerabutan bagi komunitas masyarakat adat seraya memberikan ruang bagi pengkondisian praktik gastro kolonialisme ala ogay.
Sebab praktik penjajahan di Tanah Papua, tidak hanya hadir dan dimobilisasi oleh kekuatan represif institusi negara di seluruh pelosok Tanah Papua, yang dipertahankan dengan kekuatan militer bersenjata saja.
Tetapi melalui pengkondisian pola hidup konsumtif dan ketergantungan akan pangan asing dengan menggeser pembudidayaan dan konsumsi pangan lokal dengan label; primitif, kotor, tidak sehat ataupun label-label negatif lainnya.
Inilah yang perlu dibenahi, dipetakan demi memutuskan mata rantai ketergantungan yang kolot dan barbar yang sedang membelenggu komunitas masyarakat adat di Tanah Papua.
Sebab untuk memenangkan pertempuran demi merebut kedaulatan, kitorang tidak harus menggunakan jalan kekerasan, ada jalan yang bermartabat, elegan dan santun yakni: setiap keluarga wajib menghidupkan owaada demi merebut kedaulatan dan kemandirian keluarga sebagai bangsa yang beradab, yang perna dieliminasi oleh para ogay dengan konsep modernisasi.
Ditulis oleh:
J.W.Ronaldo
Penulis merupakan lulusan Antropologi FISIP UNCEN, untuk melihat tulisan-tulisan penulis yang lain dapat mengunjungi blogger penulis; http://sabacarita.blogspot.com/
Istilah:
Ogay: sebutan untuk orang asing/pendatang oleh komunitas Ekagi/Mee.#Owaada
#KomunitasMasyarakatAdatMee
#GastroKolonialismeKillingUs
#J.W.Ronaldo

Comments