MENGHIDUPKAN OWAADA MEMUTUSKAN KETERGANTUNGAN PANGAN: Upaya Sang Agriculturalist Dari Dataran Tinggi Papua.
![]() |
| Ilustrasi Gambar: AI-Image |
Kebun dipekarangan rumah perlu dihidupkan sebagai bentuk kemandirian keluarga. Keluarga sebagai struktur sosial yang kecil, yang menjadi parameter kedaulatan komunitas masyarakat adat perlu mengupayakan dan menghidupkan Owaada.
Sebagaimana diwariskan dalam kehidupan komunitas masyarakat adat Mee di negeri Meeuwodide. Dari Lembah Kaamu, Tigi hingga Tage.
Owaada adalah warisan leluhur yang menumbuhkan dan membentuk identitas komunitas masyarakat adat Ekagi/Mee untuk bertanggung jawab menumbuhkan daya kecukupan, ketersediaan, ketahanan dan kemudahan pangan dari pengelolaan lahan dipekarangan rumah yang dikelolah oleh keluarga.
Sebab dalam konsepsi komunitas masyarakat adat Ekagi/Mee tentang kemakmuran bukan hanya melihat, tanah, pangan sekedar komoditas ekonomi belaka yang perlu dilihat, diupayakan dan dimanfaatkan sebagai komoditas ekonomi belaka guna mencapai profit.
Tetapi, tanah dan pangan merupakan satu kesatuan yang menumbuhkan identitas komunitas masyarakat adat Ekagi/Mee dalam konsepsi Owaada, sebagai jembatan kemakmuran yang menghadirkan Sang Ilahi maupun leluhur, turut hadir dalam pengelolaan kebun di pekarangan rumah.
Konsepsi Owaada inilah yang perlu dilestarikan, diupayakan dan dihidupkan oleh generasi kini untuk menopang kedaulatan keluarga atas pangan. Warisan inilah yang menjadi pijakan dan barometer bagi komunitas masyarakat adat di Tanah Papua untuk memutuskan mata rantai ketergantungan pangan buatan para ogay.
Yang telah hadir secara massal, masif dan intens seraya menjadi komunitas masyarakat adat sebagai bagian dari pada sistemnya. Inilah yang mengantarkan komunitas masyarakat adat di Tanah Papua terbelenggu dalam proyek gastro kolonialisme ala ogay yang dikendarai oleh gerakan massal modernisasi, sebagai standar kehidupan yang layak diterima oleh berbagai komunitas masyarakat adat di berbagai belahan dunia, terlebih khusus dalam rel pembangunanisme di Tanah Papua.
Yang kini perlu ditilik secara seksama, dikritisi dan dibedah bukan hanya dengan konsep dan istilah-istilah para teoritisi eropa, dengan berbagai paham resistensinya dari Marxisme, Sosialisme guna menumbang kapitalisme yang eksploitatif ataupun neoimperialisme berupa serigala berbulu domba yang hadir ditengah-tengah kitorang.
Tetapi untuk memutuskan mata rantai ketergantungan, komunitas masyarakat adat memerlukan konsep, istilah ataupun gerakan-gerakan yang benar-benar perna ada dan dihidupkan oleh para leluhur.
Sebagai Owaada yang perna dihidupkan oleh komunitas masyarakat adat Ekagi/Mee di negeri Meeuwodide. Dengan menghidupkan konsep, istilah ataupun sebutan yang perna hidup berdampingan dengan komunitas masyarakat adat di Tanah Papua kita akan memberikan ruang, kesempatan untuk memetakan persoalannya serta menumbuhkan langka-langka strategis dan konkrit sebagai upaya membela diri demi menjaga eksistensi kitorang sebagai komunitas masyarakat adat di Tanah Papua.
Sebagaimana Owaada dalam kehidupan komunitas masyarakat adat Ekagi/Mee di Tanah Papua. Yang perlu dilihat, diberikan ruang bukan sebagai konsep ataupun istilah semata yang dapat dijadikan counter narrative guna membendung praktek gastro kolonialisme di Tanah Papua.
Tetapi suatu warisan leluhur yang perlu dihidupkan untuk menumbuhkan sikap kemandirian dan memutuskan sikap ketergantungan akan nasi maupun produk-produk pangan buatan para _ogay_. Sebagai bentuk penolakan dan perlawanan akan ketergantungan pada produk-produk para ogay yang menumbuhkan sumber malapetaka.
Yang menumbuhkan sikap alienasi dan ketercerabutan dari konsumsi pangan lokal sebagai sumber kehidupan bagi komunitas masyarakat adat di Tanah Papua. Seraya memberikan ruang bagi pengkondisian praktik gastro kolonialisme ala ogay.
Karena praktik penjajahan di Tanah Papua, tidak hanya hadir dan dimobilisasi oleh kekuatan represif institusi negara di seluruh pelosok Tanah Papua, yang dipertahankan dengan kekuatan militer bersenjata.
Tetapi melalui pengkondisian pola hidup konsumtif pangan asing dengan menggeser pembudidayaan dan konsumsi pangan lokal dengan label; primitif, kotor, tidak sehat ataupun label-label negatif lainnya.
Inilah yang perlu dibenahi, dipetakan demi memutuskan mata rantai ketergantungan yang kolot dan barbar yang sedang membelenggu kitorang.
Ditulis oleh:
J.W.Ronaldo
Penulis merupakan lulusan Antropologi FISIP UNCEN, untuk melihat tulisan-tulisan penulis yang lain dapat mengunjungi blogger penulis; http://sabacarita.blogspot.com/
Istilah:
- Ogay: sebutan untuk orang asing/pendatang oleh komunitas Ekagi/Mee.

Comments